1. Naskah yang ditulis untuk JTI meliputi hasil-hasil penelitian di bidang Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer. Naskah ditulis menggunakan bahasa Indonesia
  2. JTI tidak menerima naskah melalui email. Naskah harus dikirimkan melalui sistem web. Bagi yang belum pernah registrasi, silahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. 
  3. Naskah yang dikirimkan berupa file *.doc.
  4. Panjang naskah diharapkan tidak melebihi 12 halaman.
  5. Penulisan naskah harus mengikuti aturan yang disediakan dalam template JTI. Silahkan download Template JTI pada link https://drive.google.com/file/d/1r3gq0luGFEzuGxmQ9WhRTaPxDXN8gycq/view
  6. Penulisan naskah disarankan dengan bagian struktur sebagai berikut: Pendahuluan – Tinjauan Pustaka - Metodologi Penelitian - Hasil dan Pembahasan – Kesimpulan – Saran – Daftar Pustaka. Teorema yang sudah jelas tidak perlu ditulis, cukup disitasi ketika diperlukan. Bukti atau teori yang belum jelas kebenarannya dimana penulis memperjelas dengan mengembangkannya dapat ditambahkan setelah 
  7. Sitasi dan daftar pustaka yang digunakan diutamakan 5 tahun terakhir dan berasal dari jurnal yang bereputasi. Daftar pustaka minimal 10 referensi. 
  8. Saat mengirimkan naskah diwajibkan juga untuk mengirimkan pernyataan etika publikasi. 
  9. Setiap naskah di JTI akan direview oleh reviewer dengan sistem double blind review. Semua proses review dilakukan secara online melalui sistem web dan perkembangan dari naskah dapat dipantau oleh penulis melalui sistem web. 
  10. Waktu setiap naskah mulai dikirim sampai dengan dinyatakan diterima oleh redaksi tidak akan sama tergantung dari proses review masing-masing naskah. Redaksi tidak bisa menjamin waktu terbit dengan pasti saat naskah baru dikirimkan oleh penulis. 
  11. Pemeriksaan dan penyuntingan cetak dikerjakan oleh redaksi dan/atau dengan melibatkan penulis. Naskah yang sudah dalam bentuk cetak dapat dibatalkan pemuatannya oleh redaksi jika diketahui bermasalah.
  12. Segala sesuatu yang menyangkut perijinan pengutipan atau penggunaan software komputer untuk pembuatan naskah atau hal lain yang terkait dengan HAKI yang dilakukan oleh penulis naskah, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul karenanya, menjadi tanggung jawab penuh penulis naskah tersebut.